Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan penataan kawasan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan dilakukan tanpa menggusur masyarakat setempat. Penataan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya, terutama dalam menjaga keamanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pramono menyampaikan hal tersebut seusai bertemu dengan Kapolda Metro Jaya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/10/2026). Ia mengatakan, Pemprov DKI mendukung kebijakan Polri yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.
“Intinya adalah bagaimana polisi bersama rakyat dan polisi juga concern terhadap hal yang berkaitan dengan pembukaan lapangan kerja, maka Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan support sepenuhnya untuk itu di Jakarta,” ujar Pramono.
Selain mendukung penciptaan lapangan kerja, Pemprov DKI juga akan memperkuat kerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam penataan kawasan yang dinilai memerlukan perhatian khusus, termasuk wilayah rawan transaksi narkoba.
Pramono mengatakan, kolaborasi tersebut sejalan dengan program penataan kawasan yang tengah dijalankan Pemprov DKI Jakarta. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Tanah Abang, terutama Kebon Melati dan Kebon Kacang.
Penataan kawasan tersebut mencakup area yang disebut mencapai 2,3 kilometer. Pramono menegaskan, pelaksanaannya tidak akan dilakukan dengan menggusur masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.
“Menurut saya ini akan sangat sesuai dengan apa yang menjadi program Bapak Kapolri yang diterjemahkan oleh Polda Metro di Jakarta ini, sehingga kami akan bersinergi untuk itu,” kata Pramono.
Pramono menegaskan, Pemprov DKI akan mendukung upaya Polda Metro Jaya dalam menangani persoalan narkoba di Jakarta. Kerja sama tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penataan kawasan dan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sinergi pemerintah daerah dan kepolisian juga diarahkan untuk mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman serta membuka peluang ekonomi bagi warga.
Meski demikian, rincian teknis pelaksanaan penataan kawasan, termasuk tahapan pekerjaan dan program pendukung bagi masyarakat, belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan tersebut.
Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya diharapkan dapat menerjemahkan kolaborasi tersebut menjadi program nyata yang memberikan manfaat bagi warga, baik dari sisi keamanan, kesempatan kerja, maupun penataan lingkungan.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

