National

Polri Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Damai dan Bijak Bermedia Sosial

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab, sekaligus memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya di media sosial.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya perlu tetap memperhatikan hak orang lain, ketentuan hukum, dan ketertiban umum.

Johnny menjelaskan, hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Meski demikian, Pasal 6 undang-undang tersebut juga mengatur kewajiban warga negara untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain, menaati hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat menggunakan hak tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, dan dapat disampaikan secara tegas tanpa harus mengabaikan hak orang lain maupun ketertiban bersama,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Selain mengingatkan pentingnya penyampaian aspirasi secara damai, Johnny meminta masyarakat lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital.

Ia menilai informasi yang tidak utuh, potongan video tanpa konteks, serta narasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila langsung dipercaya dan disebarluaskan.

Karena itu, masyarakat didorong untuk memeriksa sumber informasi, memahami konteks, dan merujuk pada sumber tepercaya sebelum menarik kesimpulan.

Menurut Johnny, media sosial semestinya menjadi ruang untuk bertukar gagasan dan menyampaikan kritik secara konstruktif, bukan menjadi sarana penyebaran provokasi.

“Pastikan informasi yang kita terima benar sebelum membagikannya. Mari gunakan media sosial secara bertanggung jawab, tetap kritis, dan tidak mudah terprovokasi. Menjaga ruang digital yang sehat merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama,” pungkas Johnny.

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang demokrasi yang terbuka, damai, dan saling menghormati. Pemahaman terhadap hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat serta kebiasaan memverifikasi informasi diharapkan dapat membantu menjaga persatuan dan ketertiban masyarakat.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...