National

Polri Selidiki 98 Kasus Karhutla yang Diduga Melibatkan Korporasi

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). Rapat tersebut membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk penegakan hukum terhadap dugaan keterlibatan korporasi.

Usai pertemuan, Kapolri mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Kapolri menjelaskan bahwa Bareskrim Polri bergerak agresif menyisir dugaan tindak pidana lingkungan. Saat ini, puluhan Laporan Polisi terkait kejahatan korporasi telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Dari 98 korporasi tersebut Kapolri Suyudi menyebut ada keterlibatan pihak asing. Guna memberikan efek jera, penyidik Polri saat ini tengah merampungkan pengumpulan alat bukti mutakhir untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Kapolri menegaskan bahwa proses penetapan tersangka tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, melainkan hingga jajaran elit pengendali perusahaan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus karhutla yang diduga melibatkan korporasi. Pengusutan diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...