Metropolitan

Pramono Pastikan Guru SMKN 27 Tak Bisa Kembali Mengajar di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan guru SMKN 27 Jakarta yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap siswa tidak akan mendapat kesempatan kembali mengajar di wilayah Jakarta. Pramono menyebut keputusan tersebut sudah final.

Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan perlindungan kepada guru yang bersangkutan maupun mencampuri proses penegakan hukum terkait kasus tersebut. Ia juga mempersilakan korban maupun orangtua siswa yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.

Menurut Pramono, keputusan untuk tidak memberikan kesempatan mengajar kembali di Jakarta diambil karena dugaan tindakan tersebut bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya, dugaan kekerasan dan pelecehan oleh seorang guru di SMKN 27 Jakarta mencuat setelah seorang warganet membagikan pengalamannya melalui media sosial Threads. Pengunggah mengaku pernah menjadi siswa yang diajar oleh guru tersebut ketika masih duduk di bangku SMP.

Dalam unggahannya, ia menyebut guru seni budaya itu kerap memberikan hukuman fisik kepada siswa yang tidak hafal materi pelajaran, termasuk materi suling dan pianika. Ia mengaku pernah dicubit hingga mengalami lebam berwarna keunguan.

Menurut pengunggah, tindakan tersebut tidak hanya dialami siswa laki-laki, tetapi juga siswa perempuan.

Menindaklanjuti dugaan tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah membebastugaskan guru yang bersangkutan dari SMKN 27 Jakarta. Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga membentuk tim terpadu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim sebelumnya menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak menoleransi tindakan kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apa pun, terutama di lingkungan sekolah.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...