Metropolitan

Pramono Pastikan Pemprov DKI Pertanggungjawabkan Penggunaan Pajak

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menjaga transparansi dan mempertanggungjawabkan penggunaan uang pajak daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri acara Jakarta Contributors Award 2026 di Menara Kuningan Ballroom, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).

“Pajak yang Bapak Ibu bayarkan kepada Pemerintah DKI Jakarta tentunya harus kami pertanggungjawabkan,” ujar Pramono.

Pramono menyampaikan bahwa pajak yang digunakan dipertanggungjawabkan secara terbuka, di antaranya untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta perbaikan kinerja di sektor makroekonomi.

Pada sektor ekonomi pun menunjukan tren yang semakin positif, seperti penurunan tingkat kemiskinan yang kini di bawah empat persen serta penurunan angka pengangguran di bawah enam persen.

Meski demikian, masalah gini ratio masih menjadi perhatian utama Pemprov DKI yang perlu diselesaikan. Salah satunya melalui program prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, dan bantalan sosial.

Selain itu, pendapatan pajak juga dimanfaatkan untuk menangani permasalahan banjir, urbanisasi, ketimpangan sosial, perubahan iklim, serta kemacetan di ibu kota.

Pramono pun memastikan, Pemprov DKI akan mempertanggungjawabkan seluruh anggaran yang digunakan tersebut untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Semua hal yang berkaitan dengan pembayaran pajak di Jakarta, saya dan Bu Lusi pasti akan bisa mempertanggungjawabkan itu. Karena itulah kata kunci yang utama,” katanya.

Dalam acara ini, Pramono juga mengapresiasi para wajib pajak yang turut berkontribusi dalam membangun dan menggerakkan ekonomi Jakarta.

“Saya atas nama Gubernur Jakarta, saya ingin menyampaikan matur nuwun, terima kasih, apresiasi, salam hormat kepada Bapak Ibu semuanya yang telah berkontribusi untuk bersama-sama membangun Jakarta,” ucap Pramono.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati menyampaikan, pajak daerah merupakan penyumbang terbesar APBD DKI yang sangat berperan terhadap pembangunan Jakarta.

Melalui acara Jakarta Contributors Awards 2026, Pemprov DKI ingin memberikan apresiasi kepada para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya PBJT, PBB-P2, dan pajak reklame.

“Kegiatan ini menumbuhkan kebanggaan untuk berkontribusi, mendorong kepatuhan sukarela, serta mempererat kemitraan pemerintah dengan masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

Lusiana melaporkan, target penerimaan pajak daerah tahun 2026 yang sebesar Rp49,89 triliun telah terealisasi sebesar Rp36,457 triliun atau 73 persen hingga 14 Oktober 2026. Angka ini meningkat dibandingkan tahun lalu.

“Jadi ada peningkatan di tahun ini. Ini semua karena peran serta para wajib pajak dan seluruh pemangku kepentingan,” kata dia.

Sementara itu, Lusiana juga memberikan apresiasinya terhadap para pelaku usaha dalam menjaga keberlangsungan usaha, menggerakkan kegiatan pemasok dan mitra usaha, serta mempertahankan kesempatan kerja di tengah kondisi ekonomi saat ini.

“Semangat yang ingin kami dorong adalah usaha tetap berjalan, kewajiban pajak terpenuhi, dan pekerjaan karyawan tetap terjaga, termasuk melalui upaya mencegah pemutusan hubungan kerja sejauh mungkin,” jelasnya.

Penghargaan Jakarta Contributors Awards 2026 ini diberikan kepada 73 wajib pajak dari kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan, kemudian Pajak Reklame.

Lusiana berharap keteladanan para penerima penghargaan dapat mendorong kepatuhan perpajakan secara tertib dan konsisten.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...