Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/10). Peninjauan dilakukan untuk memastikan layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha semakin mudah, cepat, transparan, serta terintegrasi.
“Tadi saya melihat langsung kesiapan Mal Pelayanan Publik. Intinya, kita ingin pelayanan masyarakat itu semakin mudah, cepat, transparan dan tidak rumit,” ujar Gubernur Pramono.
Saat ini, terdapat 19 instansi yang bergabung dalam MPP. Kehadiran berbagai layanan dalam satu lokasi diharapkan memudahkan masyarakat mengurus kebutuhan administrasi tanpa harus berpindah tempat.
Akses pelayanan juga diperluas melalui 316 titik layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di seluruh Jakarta, serta kanal digital melalui pelayanan.jakarta.go.id dan JAKEVO.
“Kita terus dorong layanan digital. Sehingga masyarakat bisa memilih mau datang langsung atau mengurus secara digital. Ini penting, karena pelayanan publik juga berkaitan langsung dengan iklim investasi,” katanya.
Pramono menyampaikan, realisasi investasi Jakarta pada semester I 2026 mencapai Rp173,6 triliun, terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp106,5 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp67,1 triliun. Capaian tersebut menempatkan Jakarta pada posisi teratas secara nasional.
Menurutnya, investasi tidak cukup diukur dari besarnya nilai yang masuk, tetapi juga dari manfaatnya bagi masyarakat, terutama dalam membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian.
Dalam peninjauan tersebut, Pramono juga meminta penyempurnaan layanan di MPP. Salah satunya, proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) diharapkan dapat dilengkapi hingga tahap pencetakan langsung di lokasi. Hal serupa juga diharapkan dapat diterapkan pada layanan paspor.
“Kita akan terus memperkuat pelayanan dari hulu sampai hilir, termasuk digitalisasi, pelayanan jemput bola, pendampingan investor, sampai Jakarta Investment Centre. Prinsipnya, pemerintah harus mempermudah masyarakat dan dunia usaha, memberikan kepastian, dan memastikan pelayanan itu benar-benar terasa manfaatnya,” tuturnya.
Ia turut menekankan pentingnya koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam penerbitan perizinan melalui Online Single Submission (OSS), agar proses persetujuan tetap selaras dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

