Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung belum memastikan pencabutan kebijakan ganjil genap di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan penyelesaian pembangunan jalur Moda Raya Terpadu (MRT) hingga Kota Tua sebelum mengambil keputusan.
Pramono mengatakan, kebijakan tersebut tidak bisa dihapus begitu saja karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas selama pembangunan MRT masih berlangsung. Hal itu disampaikannya di Balai Kota Jakarta, Senin (12/10/2026).
Jalur MRT yang direncanakan membentang dari Pondok Labu hingga Kota Tua menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi kebijakan pembatasan kendaraan tersebut. Pramono berharap pembangunan MRT dapat mencapai kawasan Harmoni dan Monas pada 2027.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat, kemacetan di kawasan Monas dan Kota Tua diperkirakan mulai berkurang pada 2027.
Selain MRT, Pemprov DKI Jakarta turut mendorong pengembangan transportasi publik melalui pembangunan jalur LRT. Pramono berharap jalur LRT Kelapa Gading hingga Manggarai dapat dilanjutkan sampai Dukuh Atas pada 2028.
Di sisi lain, kebijakan ganjil genap mendapat sorotan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta. Ketua APPBI DPD DKI Jakarta Mualim Wijoyo menilai pembatasan kendaraan berdampak terhadap akses masyarakat menuju pusat perbelanjaan.
Menurut Mualim, penurunan jumlah pengunjung turut memengaruhi transaksi pedagang dan pendapatan usaha di dalam mal. Karena itu, APPBI meminta pemerintah mengevaluasi penerapan ganjil genap, terutama di kawasan yang dinilai menghambat akses menuju pusat perbelanjaan.
Ia mencontohkan kawasan Salemba-Gunung Sahari yang dinilai dapat memengaruhi akses menuju Mangga Dua serta kawasan Harmoni hingga Stasiun Kota.
Meski demikian, Pramono belum menetapkan waktu pencabutan ganjil genap. Pemprov DKI Jakarta masih mempertimbangkan perkembangan pembangunan transportasi publik dan kondisi lalu lintas sebelum menentukan kelanjutan kebijakan tersebut.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

