National World

Singapura Panggil Petinggi 10 Perusahaan Terkait Dugaan Karhutla, Penyelidikan Berlanjut

Pemerintah Singapura meminta penjelasan dari petinggi 10 perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya perhatian Singapura terhadap kabut asap lintas negara yang berulang kali berdampak pada kualitas udara di kawasan.

Pertemuan itu dihadiri Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong, Menteri Senior K Shanmugam, serta Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu. Ketiganya menyampaikan harapan pemerintah Singapura agar perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran dapat dimintai pertanggungjawaban.

Pemerintah Singapura juga berencana memperkuat aturan untuk menangani pihak-pihak yang terbukti menyebabkan pencemaran asap lintas batas. Meski demikian, Shanmugam menegaskan pemanggilan tersebut bukan berarti pemerintah telah menyimpulkan bahwa perusahaan-perusahaan itu bersalah. Proses pencarian fakta masih berlangsung untuk memastikan keterlibatan masing-masing pihak.

Langkah Singapura ini menjadi bagian dari upaya menangani persoalan kabut asap yang turut memengaruhi hubungan kedua negara. Dalam beberapa waktu terakhir, hubungan Indonesia dan Singapura sempat diwarnai sejumlah persoalan, mulai dari penanganan karhutla hingga kerja sama pasokan energi.

Pada 24 Oktober 2026, Indonesia mengurangi aliran gas ke Singapura dengan alasan meningkatnya kebutuhan dalam negeri. Situasi kemudian semakin sensitif setelah mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng, mengunggah pernyataan provokatif mengenai kemungkinan pemutusan kabel internet bawah laut yang menghubungkan kedua negara.

Di tengah situasi tersebut, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan justru mengambil pendekatan diplomatik yang lebih terukur. Ia bertemu Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, pada 28 Oktober 2026. Pertemuan itu berlangsung secara tidak terduga, sehari setelah Indonesia dan Singapura menyepakati pembentukan satuan tugas bersama untuk menyelidiki perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

Pengamat dari University of Malaya, Collins Chong, menilai Singapura berupaya menjaga komunikasi dengan Indonesia agar persoalan kabut asap tidak berkembang menjadi ketegangan yang lebih luas. Menurutnya, stabilitas hubungan kawasan menjadi kepentingan penting bagi kedua negara.

Pandangan serupa disampaikan Alan Chong dari S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS). Ia melihat pertemuan Balakrishnan dengan Prabowo sebagai langkah untuk memberikan kepastian bahwa Singapura tetap mengutamakan hubungan baik dengan Indonesia, meskipun terdapat perbedaan kepentingan dan persoalan yang perlu diselesaikan.

Sebelum bertemu Prabowo, Balakrishnan juga telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir pada 27 Oktober 2026. Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menyepakati pembentukan satuan tugas bersama untuk mengoordinasikan penyelidikan serta bertukar informasi mengenai dugaan keterlibatan perusahaan dalam kebakaran.

Pembentukan satuan tugas diharapkan dapat membantu kedua negara memperoleh data yang lebih lengkap dan menyelaraskan langkah penanganan. Kerja sama ini juga menjadi jalur untuk membahas persoalan karhutla secara langsung, alih-alih membiarkannya berkembang menjadi polemik di ruang publik.

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Jakarta, Lina Alexandra, menyambut baik kesepakatan pembentukan satuan tugas tersebut. Namun, ia menilai kerja sama itu perlu diikuti langkah konkret agar tidak berhenti pada kesepakatan formal.

Menurut Lina, Indonesia dan Singapura perlu memperkuat koordinasi serta membangun mekanisme pencegahan yang jelas. Upaya tersebut penting agar kebakaran tidak terus berulang dan menimbulkan dampak lintas negara.

Ia juga menekankan perlunya tindak lanjut yang lebih intensif dari kedua pemerintah. Pertukaran data dan penyelidikan bersama perlu diterjemahkan menjadi tindakan pencegahan yang dapat dijalankan, termasuk penanganan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan kabut asap tidak hanya bergantung pada komunikasi diplomatik, tetapi juga pada efektivitas penegakan aturan dan kerja sama di lapangan. Pemanggilan petinggi perusahaan, pembentukan satuan tugas, serta pertemuan tingkat tinggi menjadi sejumlah langkah yang kini ditempuh kedua negara untuk menangani persoalan tersebut.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...