Kapolri terpilih Komjen Suyudi Ario Seto menyoroti pentingnya pembenahan sistem sumber daya manusia (SDM) di tubuh Polri. Ia memastikan proses rekrutmen hingga pengembangan karier anggota harus dilakukan berdasarkan prestasi dan rekam integritas.
Suyudi juga menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, transaksi maupun sponsorship dalam proses tersebut.
“Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten,” ujar Suyudi di Gedung DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Ia menjelaskan pembenahan SDM tidak hanya akan menyasar proses penerimaan anggota baru. Menurutnya, seluruh tahapan pengelolaan SDM Polri perlu diperbaiki, mulai dari perencanaan, pendidikan, penempatan, pengembangan karier, peningkatan kompetensi, kesejahteraan, hingga masa purna tugas.
Suyudi menyebut meritokrasi dan rekam integritas akan menjadi dasar dalam pengelolaan SDM tersebut.
Dengan sistem tersebut, ia ingin anggota Polri yang memiliki prestasi memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kariernya. Di sisi lain, pelanggaran akan ditindak secara proporsional dan konsisten.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Pada Kamis pagi, ia menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR selama sekitar 30 menit.
Usai mengikuti proses tersebut, Suyudi menghadiri rapat paripurna DPR untuk membahas persetujuan pengangkatannya sebagai Kapolri.
DPR kemudian menyetujui Suyudi untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya membacakan laporan hasil pembahasan pemberhentian Listyo Sigit sekaligus hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Agenda tersebut berlangsung setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR mengenai pemberhentian Listyo Sigit dan pengangkatan Kapolri baru.
Pimpinan DPR menerima Surpres Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

