Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penerimaan pajak pada 2027 mencapai Rp2.593,4 triliun. Angka tersebut meningkat 12,2 persen dibandingkan outlook penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.310,8 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pencapaian target tersebut akan didukung penguatan administrasi perpajakan, perluasan basis pajak, serta optimalisasi sistem Coretax.
Menurut Bimo, DJP akan memanfaatkan teknologi dan sistem compliance risk management (CRM) untuk meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak berdasarkan tingkat risikonya.
“Di 2027 secara garis besar, beberapa strategi yang sudah disampaikan oleh Bapak Wamen memang akan mengarah kepada intensifikasi yang menggunakan teknologi, yang mengoptimalkan sistem Coretax yang sudah ada,” ujar Bimo dalam media gathering di Bogor, Kamis (1/10/2026).
Selain target penerimaan, pemerintah mematok tax ratio sebesar 9,26 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2027. Angka tersebut menjadi target tertinggi dalam lebih dari satu dekade terakhir.
DJP juga memproyeksikan tax buoyancy sebesar 1,41. Artinya, setiap pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen diharapkan dapat mendorong pertumbuhan penerimaan pajak sekitar 1,41 persen.
Pengawasan juga akan diarahkan kepada wajib pajak grup, transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, under invoicing, transfer pricing, serta wajib pajak orang pribadi prominent.
DJP akan memperkuat pertukaran data dengan kementerian dan lembaga, asosiasi, serta pemerintah daerah. Data tersebut akan digunakan untuk memperluas basis perpajakan sekaligus mendukung pengawasan.
Dalam penanganan kasus perpajakan, DJP juga menyiapkan pendekatan multi-door dengan melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga terkait, seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK, hingga PPATK.
Sementara dari sisi kebijakan, pemberian insentif pajak akan diarahkan secara lebih selektif dan berbatas waktu. Insentif ditujukan untuk sektor yang dinilai dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, mempercepat investasi, mendukung hilirisasi, serta memperkuat ketahanan ekonomi.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

