Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar kuliah umum bertema “Merawat Kebhinekaan dan Menjaga Persatuan” di Balairung UKSW, Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2026).
Kuliah umum tersebut membahas berbagai isu mulai dari proses terbentuknya intoleransi dan radikalisasi, kekerasan ekstrem, perkembangan ruang digital, hingga pentingnya menjaga kebhinekaan dalam kehidupan demokratis.
Forum tersebut menghadirkan Kasatgas Pusat Studi Terorisme Komjen Pol (Purn) Rycko Amelza Dahniel sebagai narasumber dan mempertemukan pengalaman kepolisian dengan perspektif akademik.
Kgiatan itu sekaligus menjadi ruang dialog bagi praktisi, mahasiswa, dan sivitas akademika mengenai kebhinekaan, demokrasi, serta pencegahan kekerasan ekstrem.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi UKSW, Sri Suwartiningsih mengatakan perguruan tinggi perlu menjadi ruang pembelajaran yang aktif, terbuka, dan mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis.
Dalam paparannya, Rycko menjelaskan bahwa kekerasan ekstrem tidak muncul secara tiba-tiba karena intoleransi, kebencian, marginalisasi, diskriminasi, pengalaman ketidakadilan, konflik, lingkungan sosial, dan pencarian identitas dapat menjadi bagian dari proses radikalisasi.
Ia menekankan pentingnya memahami bagaimana kebencian terbentuk dan bagaimana suatu gagasan dapat berkembang menjadi pembenaran terhadap kekerasan. Pemahaman tersebut dinilai semakin penting di tengah perkembangan teknologi digital, ketika video pendek, meme, musik, animasi, media sosial, komunitas daring, hingga permainan digital dapat menjadi ruang penyebaran berbagai gagasan.
Karena itu, generasi muda didorong memiliki kemampuan berpikir kritis dan literasi digital untuk memahami, menyaring, serta menguji informasi yang diterima. Kuliah umum tersebut juga membahas sejumlah bentuk ekstremisme kekerasan, termasuk Religiously Motivated Violent Extremism (RMVE), Ideologically Motivated Violent Extremism (IMVE), dan Nihilistic Violent Extremism (NVE).
Pembahasan diarahkan untuk membantu mahasiswa membedakan perbedaan pendapat, sikap kritis, radikalisme, ekstremisme, dan tindakan kekerasan berdasarkan pemahaman yang lebih jelas. Mahasiswa kemudian berdialog dengan narasumber mengenai demokrasi, kebebasan berekspresi, kesetaraan, kepastian hukum, asas legalitas, penegakan hukum, serta keadilan, termasuk hubungan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab dalam kehidupan demokratis.
Dalam pembahasan mengenai penegakan hukum, Rycko menyampaikan bahwa tindakan kepolisian perlu berpedoman pada hukum dan dilaksanakan secara profesional, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan. Tema kebhinekaan juga mendapat konteks dari keberagaman sivitas akademika UKSW yang berasal dari berbagai latar belakang, sehingga perbedaan dipandang dapat menjadi bagian dari kekuatan pendidikan melalui kebersamaan, kolaborasi, kepedulian, dan sikap saling mendukung.
Kampus dinilai perlu menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk bertanya, berdialog, dan memahami perspektif berbeda agar toleransi tidak hanya dipelajari sebagai konsep, tetapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian melalui kuliah umum, penelitian, diskusi ilmiah, publikasi, pengembangan kajian, serta pengabdian kepada masyarakat, sehingga pengalaman kepolisian dapat dipertemukan dengan perspektif hukum, sosial, komunikasi, teknologi, dan pendidikan dalam memahami faktor-faktor yang dapat mendorong kekerasan.
Alexander Jason – Redaksi

