National

Urus Tanah Diminta Tanpa Perantara, ATR/BPN Perketat Pengawasan PPAT

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong masyarakat mengurus layanan pertanahan secara langsung tanpa menggunakan perantara.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, mengatakan langkah tersebut dilakukan seiring dengan upaya meningkatkan transparansi dan kepastian dalam pelayanan pertanahan.

“Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan pertanahan secara langsung tanpa perantara. Sekali lagi saya sampaikan, tanpa perantara,” kata Uunk.

Kementerian ATR/BPN juga memperketat pengawasan terhadap kinerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Setiap kepala kantor pertanahan diwajibkan memantau langsung kinerja PPAT di wilayahnya.

Hasil pemantauan tersebut nantinya dipublikasikan agar masyarakat dapat mengetahui transparansi dan rekam jejak kerja PPAT di masing-masing wilayah.

Selain pengawasan, pelaporan akta juga menerapkan prinsip fiktif positif serta metode First In First Out (FIFO). Sistem tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sekaligus memberikan kepastian mengenai waktu penyelesaian layanan kepada masyarakat.

Kementerian ATR/BPN menegaskan sertifikat tanah memiliki fungsi penting sebagai bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dokumen tersebut juga diharapkan dapat memberikan perlindungan dan rasa aman bagi pemilik serta keluarganya.

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan pertanahan dapat menghubungi hotline WhatsApp resmi Kementerian ATR/BPN di 0811-1068-0000. Layanan tersebut tersedia Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Melalui perubahan sistem pelayanan tersebut, Kementerian ATR/BPN menargetkan pengelolaan administrasi pertanahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, termasuk memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam menyelesaikan urusan pertanahan.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...