National

DPR Desak Kemendikdasmen Tindak Sekolah yang Terlibat Kecurangan TKA

Temuan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMA menjadi perhatian Komisi X DPR RI. Anggota Komisi X, Muhammad Hilman Mufidi, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil tindakan tegas terhadap sekolah yang terbukti melakukan kecurangan.

Hilman menyoroti adanya 308 sekolah jenjang SMA yang terindikasi melanggar aturan selama pelaksanaan TKA. Ia meminta kementerian memeriksa temuan tersebut secara transparan agar penanganan setiap kasus didasarkan pada hasil penyelidikan.

Ia menilai pelanggaran yang dilakukan secara terencana tidak bisa diselesaikan hanya dengan teguran. Menurutnya, sanksi perlu disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari tindakan administratif hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Selain penindakan terhadap sekolah, Hilman meminta Kemendikdasmen memperkuat sistem pengawasan ujian. Keamanan aplikasi TKA, termasuk perlindungan siber, perlu ditingkatkan untuk mencegah kebocoran soal maupun penggunaan kecerdasan buatan secara tidak semestinya.

Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti telah menyampaikan konsekuensi bagi pihak yang terbukti melakukan kecurangan. Peserta yang melanggar akan memperoleh nilai nol, sedangkan pengawas yang tidak menjalankan tugas dengan jujur akan masuk daftar hitam dan dilarang bertugas pada TKA tahun berikutnya.

Pemerintah menargetkan pelaksanaan TKA berlangsung secara jujur dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, penanganan terhadap dugaan pelanggaran dinilai penting untuk menjaga kepercayaan terhadap hasil asesmen tersebut.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...