National

Hari Santri 2026 Jadi Momentum Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Nasional

Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan tema peringatan Hari Santri 2026, yakni “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran santri dalam pembangunan nasional.

Tema itu ditetapkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026.

Nasaruddin menegaskan, kiprah dan pengabdian santri senantiasa relevan melintasi zaman. Jika dahulu santri berjuang mempertahankan kemerdekaan setelah seruan Resolusi Jihad oleh K.H. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, kini perjuangan tersebut bertransformasi ke ranah pembangunan modern.

“‘Menguatkan Negeri’ dimaknai dengan menghadirkan santri sebagai bagian dari solusi atas tantangan bangsa. Dari pesantren, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya memiliki kedalaman spiritual dan keluasan ilmu, tetapi juga berkarakter, produktif, kreatif, adaptif, serta mampu memberikan kontribusi di berbagai bidang,” ujar Nasaruddin dalam panduan tersebut.

Ia menambahkan, frasa “Menuju Indonesia Emas” mencerminkan komitmen kolektif dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul menjelang 2045.

Santri didorong untuk tidak hanya berkiprah dalam ruang pengabdian kultural, tetapi juga memasuki berbagai sektor strategis pembangunan nasional dengan berbekal nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa santri masa kini memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa melalui penguasaan teknologi dan ilmu pengetahuan tanpa meninggalkan nilai spiritualitas.

“81 tahun kemudian, santri menguatkan negeri lewat ilmu, teknologi, dan akhlak. Itulah semangat santri 2026: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas,” tegas Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin menyoroti dukungan pemerintah dalam memperluas peran santri di tingkat nasional, salah satunya melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.

“Bapak Presiden Prabowo membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama lewat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026. Santri bisa menjadi ulama, bisa menjadi ilmuwan, bisa menjadi pengusaha, hingga pemimpin bangsa, dan negara membuka jalannya,” papar Kamaruddin.

Melalui penguatan peran tersebut, santri diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari perjalanan sejarah bangsa, tetapi juga tampil sebagai penggerak pembangunan yang berdaya saing, berkeadaban, dan sejahtera.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...