National

Indonesia Dorong Penanganan Kabut Asap ASEAN, Perbedaan dengan Singapura Tak Jadi Penghalang

Pemerintah Indonesia mendorong penguatan kerja sama negara-negara ASEAN dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pencemaran kabut asap lintas batas. Perbedaan pandangan dengan Singapura mengenai persoalan tersebut dinilai tidak seharusnya menghambat dialog dan kerja sama regional.

Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemlu RI Ina Hagniningtyas Krisnamurthi menyebut keberagaman kondisi ekonomi dan pembangunan di antara 11 negara anggota merupakan bagian dari dinamika ASEAN. Karena itu, perbedaan kepentingan perlu disikapi melalui komunikasi diplomatik.

Ina menyampaikan pandangan tersebut dalam media gathering persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-49 di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Menurut dia, diplomasi tidak dapat berhenti hanya karena negara-negara anggota memiliki pendekatan kebijakan yang berlainan. Dialog berkelanjutan tetap diperlukan untuk menjaga hubungan dan mencari solusi bersama.

Dalam persoalan karhutla, Ina menegaskan Indonesia memiliki kepentingan besar untuk segera menghentikan kebakaran. Sebab, masyarakat di dalam negeri menjadi pihak yang paling terdampak oleh bencana tersebut.

Ia turut menyinggung pengerahan sekitar 71.000 personel oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya penanganan karhutla.

Di tingkat regional, Indonesia juga mendorong agar ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC) segera beroperasi. Pusat koordinasi ini disiapkan untuk memperkuat penanganan pencemaran kabut asap yang dampaknya dapat melintasi batas negara.

Ina mengungkapkan operasionalisasi lembaga tersebut memerlukan ratifikasi dari enam negara anggota ASEAN. Namun, sampai 4 November 2026, baru Vietnam yang telah meratifikasi kesepakatan pembentukannya.

Ia menilai keberadaan pusat koordinasi tersebut akan memperkuat berbagai kesepakatan ASEAN mengenai penanganan kabut asap. Upaya pembentukannya telah melalui proses panjang, termasuk kesepakatan regional sejak 2003, pengembangan sistem pemantauan pada 2013, hingga penyelesaian negosiasi pembentukan pusat koordinasi pada 2023.

Ina berharap negara-negara anggota segera menyelesaikan proses ratifikasi agar lembaga tersebut dapat menjalankan fungsinya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan sebelumnya menyatakan hubungan Indonesia dan Singapura tetap terjaga di tengah perbedaan pandangan mengenai kabut asap. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang pada 28 Oktober 2026.

Vivian mengakui kedua negara memiliki perbedaan dalam sejumlah persoalan, tetapi menilai hal tersebut tidak mengubah hubungan bilateral yang telah terjalin.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...