Istana akan mengevaluasi pihak-pihak yang berada di sekitar Presiden Prabowo Subianto menyusul terungkapnya dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon pejabat negara. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kewaspadaan setelah kasus yang turut menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah akan terus melakukan penelusuran terhadap profil orang-orang di lingkungan Presiden. Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah bersih-bersih di lingkaran pemerintahan.
“Kalau kewaspadaan kan terus-menerus. Bersih-bersih terus,” ujar Prasetyo di kompleks DPR/MPR, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Prasetyo menjelaskan, penelusuran dilakukan dengan memeriksa profil pihak-pihak yang berada di sekitar kepala negara satu per satu. Langkah tersebut juga berpeluang dibahas dalam pertemuan dan konsolidasi partai-partai koalisi pemerintah.
Meski demikian, ia belum menyampaikan jadwal khusus untuk pembahasan evaluasi tersebut. Menurut Prasetyo, komunikasi dan pertemuan antarpartai koalisi selama ini telah berlangsung secara rutin.
Kasus yang menjadi perhatian pemerintah bermula dari penyidikan dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik pada sistem lawful interception management system (LIMS). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ketiganya diduga terlibat dalam penyadapan sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, hingga pengusaha.
Penyidik juga mendalami dugaan penggunaan sistem penyadapan tanpa prosedur hukum serta penghapusan data elektronik yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi
