Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan dirinya tidak langsung menunjukkan ijazah asli Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada publik sejak polemik keasliannya mencuat.
Jokowi mengaku tidak yakin persoalan tersebut akan selesai hanya dengan memperlihatkan dokumen asli di luar persidangan. Karena itu, ia memilih menyelesaikan polemik tersebut melalui jalur hukum.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan, penasihat hukum terdakwa Roy Suryo mempertanyakan alasan Jokowi tidak sejak awal memperlihatkan ijazah aslinya kepada publik. Menurut penasihat hukum, langkah tersebut dinilai dapat mengakhiri perdebatan mengenai keaslian dokumen pendidikannya.
Menanggapi pertanyaan itu, Jokowi menjelaskan bahwa dirinya sebelumnya telah dua kali menyampaikan imbauan melalui penasihat hukumnya. Ia juga mengaku telah membuka kesempatan penyelesaian melalui kesepakatan perdamaian atau restorative justice.
“Kami sudah membuka pintu untuk itu,” ujar Jokowi di hadapan majelis hakim.
Namun, Jokowi tetap meragukan bahwa menunjukkan ijazah dalam forum biasa dapat mengakhiri polemik yang berkembang.
“Karena saya tidak yakin kalau saya menunjukkan di dalam forum biasa ijazah saya itu kemudian persoalan selesai, kayak saya enggak yakin. Sehingga saya ingin persoalan ini diselesaikan lewat ruang sidang yang terhormat ini, Yang Mulia,” kata Jokowi.
Dengan demikian, Jokowi menegaskan keinginannya agar persoalan tudingan ijazah palsu tersebut diselesaikan melalui proses persidangan, bukan sekadar dengan menunjukkan dokumen kepada publik di luar pengadilan.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi
