National

MA Jadwalkan Konferensi Pers untuk Jelaskan Putusan soal Suket Ijazah Gibran

Mahkamah Agung (MA) akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan putusan kasasi terkait keabsahan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (2/11/2026).

Kepala Subbagian Humas MA Devi Sugara mengatakan, penjelasan tersebut akan disampaikan bersama Juru Bicara MA pada pukul 11.00 WIB.

“Iya rencananya besok, konferensi pers dengan Juru Bicara Mahkamah Agung terkait Putusan Nomor 742 K/TUN/2026,” kata Devi saat dihubungi, Minggu (1/11/2026).

Putusan yang akan dijelaskan tersebut diterbitkan pada Jumat (30/10/2026). Dalam perkara itu, MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Subhan sekaligus membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama dan banding.

MA kemudian mengadili sendiri perkara tersebut dan mengabulkan seluruh gugatan Subhan terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sebagai pihak yang menerbitkan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran.

Dalam gugatannya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada 6 Agustus 2019 tidak sah dan batal demi hukum.

Ia juga meminta agar surat tersebut ditarik dari pihak yang menguasainya untuk kemudian dimusnahkan. Selain itu, Subhan mengajukan tuntutan agar seluruh gugatannya dikabulkan dan tergugat membayar biaya perkara.

Sebelum mengajukan kasasi, Subhan lebih dahulu menggugat Kemendikdasmen ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Namun, gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima pada tingkat pertama.

Subhan kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta. Melalui putusan Nomor 130/B/2026/PT.TUN.JKT, pengadilan tingkat banding menguatkan putusan PTUN Jakarta.

Tidak puas dengan hasil tersebut, Subhan mengajukan kasasi ke MA pada September 2026. Permohonan itu kemudian diputus melalui perkara Nomor 742 K/TUN/2026.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...