Sejumlah partai politik mulai menjajaki komunikasi untuk membahas tindak lanjut polemik surat keterangan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di DPR. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PDI Perjuangan (PDI-P) menjadi dua partai yang telah melakukan pembicaraan informal terkait persoalan tersebut.
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengungkapkan, partainya telah berkomunikasi dengan sejumlah partai politik di parlemen, termasuk PDI-P. Langkah tersebut dilakukan setelah Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf meminta Fraksi PKS menjajaki pandangan fraksi-fraksi lain.
“Sudah komunikasi beberapa ya, masih informal. Karena memang semua sedang masih reses,” ujar Kholid dikutip dari Kompas.com, Sabtu (31/10/2026).
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto juga membenarkan adanya komunikasi dengan sejumlah partai di DPR. Menurut dia, pembicaraan tersebut berkaitan dengan konsolidasi untuk membahas tindak lanjut polemik dokumen pendidikan Gibran.
“Ya, kami hanya berdialog dengan beberapa partai, karena otomatis di DPR itu akan terjadi konsolidasi tersebut,” kata Hasto dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2026).
Rencana komunikasi lintas partai tersebut mendapat respons dari Partai Golkar. Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan partainya terbuka mengikuti pembahasan apabila mendapat undangan dari partai lain.
Doli mengatakan, komunikasi antarpimpinan partai maupun antarfraksi di DPR selama ini telah berjalan baik. Karena itu, Golkar tidak mempermasalahkan apabila inisiatif dialog berasal dari PKS maupun PDI-P.
“Kalau ada ide, ada gagasan dari teman-teman PKS, terus dilanjutkan oleh PDI-P, membuka dialog, saya kira ya itu sesuatu yang memang rutin kita laksanakan selama ini,” ujar Doli di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Ia berharap persoalan tersebut segera dibahas agar tidak berkembang ke isu lain yang tidak berkaitan dengan substansi permasalahan.
Polemik ini berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan pembatalan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran yang digunakan untuk pencalonan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Dengan adanya komunikasi informal tersebut, pembahasan mengenai tindak lanjut persoalan dokumen pendidikan Gibran mulai melibatkan sejumlah partai politik di parlemen.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi
