Pemerintah berencana menambah hingga 70.000 personel untuk memperkuat perlindungan dan pengawasan kawasan hutan di Indonesia. Penambahan tersebut akan melibatkan generasi muda guna mendukung upaya pencegahan aktivitas ilegal, termasuk pembalakan liar.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan keputusan penambahan personel itu telah diambil Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, tambahan tenaga diperlukan untuk mendukung pengawasan hutan, terutama di wilayah yang rawan mengalami aktivitas ilegal seperti pembalakan liar.
“Pak Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan bahwa nanti kita akan kedatangan anak muda, generasi baru. Jumlahnya tidak sedikit bahkan sampai 70.000,” ujar Raja Juli dalam keterangan tertulis, Minggu (1/11).
Selain penambahan personel, Raja Juli menekankan pentingnya strategi pengawasan yang lebih terarah. Ia menilai keterbatasan sumber daya manusia tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi upaya perlindungan hutan.
Menurutnya, Kementerian Kehutanan perlu mengidentifikasi wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Keterbatasan itu juga jangan membuat kita justru berhenti berbuat secara maksimal untuk hutan kita. Justru kita harus bekerja dengan lebih cerdas, ya, taktis. Kita bisa identifikasi mestinya ya, area-area yang rawan terjadi illegal logging,” katanya.
Upaya pengawasan tersebut juga dilakukan di kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Kementerian Kehutanan memasang sejumlah plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin di beberapa titik kawasan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Kawasan tersebut sebelumnya telah dikenai sanksi berupa pembekuan izin serta kewajiban pemulihan ekosistem hutan. Pengamanan dilakukan untuk mencegah aktivitas ilegal yang berpotensi menghambat pemulihan kawasan, termasuk pembalakan liar.
Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi
