Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut jumlah aksi tawuran di Jakarta Timur menurun dari 132 kasus pada 2025 menjadi sekitar 20 kasus pada 2026. Penurunan tersebut terjadi seiring pemanfaatan ruang publik sebagai fasilitas olahraga dan kegiatan positif bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pramono saat meresmikan fasilitas ring tinju dan Posko Jaga Jakarta di kolong Flyover Kampung Melayu, Jakarta Timur, Jumat (6/11/2026).
Fasilitas ring tinju tersebut merupakan yang kedua dibangun di bawah kolong flyover di Jakarta. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membangun fasilitas serupa di kolong Flyover Pasar Rebo.
Pramono mengatakan, penyediaan sarana olahraga tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengurangi aksi tawuran antarpelajar dan warga yang kerap terjadi di Jakarta Timur.
“Sampai dengan akhir Oktober, karena fasilitas ini sudah digunakan untuk pertandingan bola, sarana berlatih tinju, termasuk yang sebelumnya saya resmikan di Pasar Rebo, di Jakarta Timur ini terjadi penurunan (tawuran), terutama di tempat ini yang luar biasa. Dari 132 menjadi kurang lebih 20-an lebih,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, keberadaan fasilitas olahraga dapat menjadi wadah bagi para pemuda untuk menyalurkan energi melalui kegiatan yang lebih positif. Karena itu, ia ingin konsep pemanfaatan kolong flyover sebagai ruang olahraga diterapkan di wilayah Jakarta lainnya.
Ia juga meminta PAM Jaya berpartisipasi dalam mengalihfungsikan kolong flyover di Jakarta Utara menjadi fasilitas olahraga yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Cari flyover yang seperti ini kemudian dijadikan tempat untuk apakah skateboard, apakah sarana tinju, apakah menjadi tempat untuk bermain bola, agar energi anak-anak di Jakarta ini bisa tersalurkan dengan baik,” katanya.
Pembangunan arena ring tinju di kolong Flyover Kampung Melayu berlangsung sejak 20 Agustus hingga 23 Oktober 2026. Pengerjaannya dilakukan melalui kolaborasi dengan PAM Jaya.
Selain menyediakan fasilitas olahraga, Pemprov DKI Jakarta juga mengubah area bekas tempat penampungan sampah di lokasi tersebut menjadi Posko Jaga Jakarta.
Pramono menjelaskan, pengalihfungsian area itu dilakukan seiring penurunan volume sampah yang dihasilkan di lokasi tersebut.
Ia turut mengapresiasi dukungan warga dalam menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah. Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut turut membantu penanganan persoalan sampah di kawasan Kampung Melayu.
“Ini contoh yang baik bagi penanganan di lapangan untuk bagaimana mengatasi tawuran, mengatasi sampah, dan juga menjaga keamanan yang ada di Jakarta ini,” tandasnya.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi
