Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengembangkan kawasan hutan mangrove di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi Kebun Raya Mangrove Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kawasan ekosistem mangrove seluas sekitar 50 hektare tersebut berpotensi dikembangkan sebagai area konservasi sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat.
“Di tempat itu mangrovenya kurang lebih 50 hektare dan mangrovenya cukup baik. Pemerintah DKI Jakarta segera mengajukan ke pemerintah pusat agar tempat itu dijadikan Kebun Raya Mangrove Jakarta,” ujar Pramono seusai memimpin rapat terbatas di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/11/2026).
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemprov DKI melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kebun Raya Mangrove Jakarta diproyeksikan menjadi kebun raya pertama di Ibu Kota. Kawasan tersebut dirancang sebagai sarana edukasi publik sekaligus bagian dari upaya pelestarian lingkungan pesisir.
“Jakarta belum punya kebun raya. Kalau ada Kebun Raya Mangrove Jakarta, nanti fasilitasnya kita perbaiki sehingga murid-murid kita yang ingin belajar tentang mangrove, belajar tentang tanaman, dan sebagainya enggak perlu ke mana-mana, cukup datang ke Kebun Raya Mangrove Jakarta,” jelasnya.
Pramono berharap, proses pengajuan dan pengembangan Kebun Raya Mangrove Jakarta dapat diselesaikan pada 2027. Ia berharap kawasan tersebut dapat menjadi salah satu kado bagi peringatan 500 tahun Jakarta.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi
