Government

Kementerian PUPR Percepat Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Lampung, Progress Simpang Korpri-Purwotani Capai 70%

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus melanjutkan pelaksanaan pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Menteri Basuki, yang memimpin Kementerian PUPR, menjelaskan bahwa melalui IJD, jalan-jalan daerah yang rusak akan diperbaiki dengan bantuan dari pusat, dengan penekanan pada jalan-jalan penghubung kawasan produksi dan industri serta outlet dan pasarnya.

“Jadi nanti melalui IJD, jalan-jalan daerah yang rusak akan diperbaiki melalui bantuan dari pusat. Ruas mana saja yang akan ditangani APBN ditentukan sesuai arahan Presiden Jokowi, terutama jalan penghubung kawasan produksi dan industri, dengan outlet dan pasarnya” ujar Menteri Basuki.

Dalam hal ini, Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian, memberikan gambaran mengenai alokasi anggaran nasional yang mencapai sekitar Rp14,7 triliun untuk menangani IJD di seluruh provinsi di Indonesia, kecuali DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah. Jumlah ruas jalan daerah provinsi dan kabupaten yang ditangani mencapai 3.140, dengan jembatan sepanjang 2.700 meter. Saat ini, progres penanganan IJD secara nasional sudah mencapai sekitar 30%.

Salah satu contoh provinsi yang mendapat perhatian dalam pembangunan IJD adalah Provinsi Lampung. Provinsi ini memiliki 99 ruas jalan provinsi dengan total panjang 1.693 km, sebagian besar dalam kondisi baik sekitar 76,85%. Selain itu, terdapat 6.591 ruas jalan kabupaten dengan total panjang 17.774 km, dengan kondisi yang cukup baik sekitar 50%. Jalan nasional di Provinsi Lampung mencakup 65 ruas dengan total panjang 1.298 km, yang sebagian besar dalam kondisi sangat baik sekitar 94,51%.

“Di Provinsi Lampung, terdapat 17 ruas kegiatan senilai Rp800,2 M untuk sekitar 104 km jalan yang ditangani. Progress keseluruhan sekitar 60%. Dan ditargetkan Desember dapat selesai,” jelas Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Lampung Susan Novelia.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Lampung, Susan Novelia, menjelaskan bahwa di Provinsi Lampung terdapat 17 ruas kegiatan IJD senilai Rp800,2 miliar untuk sekitar 104 km jalan yang ditangani. Progres keseluruhan mencapai sekitar 60%, dan pihaknya berharap penyelesaian proyek-proyek ini dapat mencapai target pada bulan Desember.

BACA JUGA: Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Inpres Jalan Daerah di Lampung, Progress Capai 60% 

Salah satu ruas jalan yang ditangani dalam rangka IJD di tahun 2023 adalah Simpang Korpri – Purwotani sepanjang 11,02 km yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Ruas jalan ini sebelumnya telah diperiksa oleh Presiden Jokowi pada Mei 2023. Saat ini, progres fisiknya mencapai 70%, lebih cepat dibandingkan dengan ruas jalan lainnya.

Selain ruas Simpang Korpri – Purwotani, Kementerian PUPR melalui BPJN Lampung juga sedang menangani berbagai ruas jalan daerah lainnya di Provinsi Lampung, seperti Ruas Negeri Baru – Simpang 3, Ruas Pagar Dewa – Lumbok, Ruas Pekon Bangun Negara – Cukuh Senuman, Ruas Pardasuka Selatan – Tanjung Rusia Timur – Selapan, Ruas Keramat Teluk – Sri Widodo – Ruas Daya Sakti – Makarti, Ruas Adijaya Tulung Randu, Ruas Simpang Daya Murni – Gunung Batin, Ruas Sp. Segitiga Emas – Muara Tenang, Ruas Muara Tenang – Margo Jadi, Ruas Bogotama – Pasar Batang, Ruas Sp. Randu – Seputih Surabaya Paket I dan Paket II, Ruas Kota Gajah – Sp. Randu Paket I dan Paket II, serta Ruas Labuhan Maringgai – Margasari.

Upaya pemerintah dalam memperbaiki jaringan jalan daerah melalui program IJD menunjukkan komitmen untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di seluruh Indonesia. Diharapkan, langkah-langkah ini akan membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan pengusaha setempat. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...