National

Bahasa Indonesia jadi Bahasa Resmi, Presiden Jokowi Bangga dan Bersyukur atas Keputusan UNESCO

Pada Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris, Presiden Joko Widodo menyambut baik keputusan UNESCO yang menjadikan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi untuk Konferensi Umum. Presiden Jokowi mengungkapkan kegembiraannya melalui akun Twitter pribadinya, @jokowi, dengan mengunggah foto dari sidang tersebut.

“Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia,” ujar Presiden Jokowi, menekankan betapa pentingnya langkah ini dalam memperkuat posisi dan pengakuan dunia terhadap Bahasa Indonesia. Keputusan tersebut merupakan hasil dari Sidang Umum yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk Konferensi Umum UNESCO.

Dalam cuitan selanjutnya, Presiden Jokowi merinci tentang keputusan tersebut yang diberi judul “Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO.” Ia menyampaikan bahwa Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui UNESCO sebagai bahasa resmi, bersanding dengan bahasa-bahasa besar dunia seperti Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

BACA JUGA: Apa Motif Undangan Makan Siang Presiden Jokowi?

“Dengan penetapan ini, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia,” tambah Presiden Jokowi. Ini menandakan langkah besar dalam memperluas penggunaan Bahasa Indonesia di forum internasional.

Sebelumnya, keputusan UNESCO untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di konferensi mereka diungkapkan oleh Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO. Oemar menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan jumlah penutur bahasa Indonesia yang mencapai sekitar 275 juta orang, serta penetrasi kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara yang membuat jumlah penutur asing bahasa Indonesia mencapai 150 ribu orang.

“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928,” ungkap Oemar, menyoroti peran Bahasa Indonesia sebagai lambang persatuan dan keberagaman bangsa Indonesia. Keputusan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang dan pengakuan internasional untuk Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang kaya akan budaya dan sejarah. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...