Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengumumkan penetapan status tersangka Firli dalam sebuah konferensi pers di kantor Polda, Jakarta, pada Rabu, 22 November 2023.
BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Tuduhan Terlibat Pemerasan dan Suap dalam Kasus Kementerian Pertanian
Kasus pemerasan yang menjerat Firli ini berawal dari penanganan kasus dugaan korupsi yang menimpa Syahrul Yasin Limpo. Berikut adalah kronologis perkembangan kasus tersebut:
Juni 2023
Penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pertama kali mencuat, dengan KPK memanggil Syahrul Yasin Limpo untuk diperiksa pada 16 Juni 2023.
28 September 2023
KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat. Meskipun sudah menetapkan SYL sebagai tersangka, KPK belum secara resmi mengumumkan statusnya.
4 Oktober 2023
Syahrul Yasin Limpo pulang ke Indonesia setelah melakukan perjalanan dinas ke beberapa negara, setelah kabar penetapan tersangka tersebut tersebar.
5 Oktober 2023
Syahrul diperiksa oleh Polda Metro Jaya, dan dari pemeriksaan itu terungkap bahwa Polda tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, dengan Firli Bahuri sebagai terlapor.
7 Oktober 2023
Status penanganan perkara dugaan pemerasan Firli Bahuri naik dari penyelidikan ke penyidikan.
7-9 Oktober 2023
Foto pertemuan Firli dengan SYL menjadi viral di media sosial, menunjukkan Firli berbicara dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis pada Maret 2022. Meskipun awalnya menyangkal pertemuan tersebut, Firli akhirnya mengakui keberadaannya bersama SYL, sambil membantah adanya pemerasan.
13 Oktober 2023
KPK secara resmi menahan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan dalam jabatan.
24 Oktober 2023
Polda Metro Jaya memeriksa Firli Bahuri, yang sebelumnya mangkir dari pemeriksaan dengan alasan menjalankan tugas.
26 Oktober 2023
Polda melakukan penggeledahan di dua rumah Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta, dan Villa Galaxy Bekasi.
16 November 2023
Polda Metro Jaya kembali memeriksa Firli Bahuri, yang kemudian menghindari wartawan dengan menyembunyikan wajahnya setelah pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
22 November 2023
Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan dugaan penerimaan gratifikasi. Penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada hari yang sama, dengan Polda menyatakan telah menyita sejumlah bukti dan memeriksa 91 saksi. (*/)
(RRY)