Pada tanggal 1 Desember, terjadi pembebasan delapan sandera oleh kelompok perlawanan di Palestina, Hamas. Langkah ini disusul pembebasan sebelumnya yang melibatkan 12 sandera. Proses ini terjadi dalam konteks gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang dimulai pada tanggal 24 November.
Gencatan senjata awalnya direncanakan selama empat hari, namun kemudian kedua pihak sepakat untuk memperpanjangnya menjadi enam hari. Pada Kamis, Israel dan Hamas kembali setuju untuk memperpanjang jeda kemanusiaan ini satu hari lagi.
BACA JUGA: Bagaimana Seharusnya Indonesia Bersikap Pasca Rumah Sakit Indonesia di Gaza Digempur Israel?
Waktu berakhirnya gencatan senjata dijadwalkan pada Jumat, 1 Desember, pukul 07.00 pagi waktu Gaza atau pukul 12.00 WIB. Meskipun belum ada informasi lebih lanjut apakah gencatan senjata akan diperpanjang, Hamas secara konsisten menyatakan keinginan untuk memperpanjang periode gencatan senjata.
Israel bersedia mempertimbangkan perpanjangan gencatan senjata asalkan Hamas dapat membebaskan 10 sandera setiap harinya. Ancaman kembali menggempur Gaza muncul jika perjanjian tersebut tidak dapat dipenuhi.
Hingga saat ini, Hamas telah melepaskan 104 sandera, termasuk warga asing, sementara Israel membebaskan 240 warga Palestina sebagai bagian dari pertukaran tahanan ini.
Gencatan senjata ini datang setelah puluhan hari serangan intensif Israel terhadap Palestina, yang menyebabkan lebih dari 15.000 warga Palestina kehilangan nyawa. Momen ini menandai usaha untuk mencapai stabilitas dan mengurangi ketegangan di wilayah tersebut. Kendati demikian, situasi ini tetap dinamis dan memerlukan perhatian internasional untuk memastikan kelangsungan gencatan senjata serta memperjuangkan perdamaian yang berkelanjutan di Timur Tengah. (*/)
(RRY)