National

Dewan Pengawas KPK Gelar Pemeriksaan Pendahuluan Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap dugaan pelanggaran kode etik Komisioner KPK Firli Bahuri pada Jumat (8/12). Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan secara tertutup dan hasilnya akan menentukan apakah kasus Firli Bahuri akan lanjut ke sidang etik atau tidak.

“Rencananya Jumat pagi ini Dewas melakukan pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran etik pak FB,” kata Syamsuddin Haris saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (8/12). “Dalam pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas secara tertutup tersebut akan diputuskan apakah kasus FB lanjut ke sidang etik atau tidak,” jelasnya.

Pemeriksaan pendahuluan ini dilakukan setelah proses klarifikasi terhadap Firli Bahuri telah rampung dilakukan. Pada klarifikasi sebelumnya, Firli Bahuri hanya memberikan tanggapan singkat dan memilih untuk bungkam terhadap pertanyaan awak media.

BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri, akan Diperiksa Penyidik Gabungan Polda-Bareskrim soal Peras SYL

Firli menjalani klarifikasi Dewas KPK selama sekitar dua jam pada Selasa (5/12) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Setelah klarifikasi, Firli tidak memberikan tanggapan kepada media dan memilih untuk meninggalkan lokasi dengan singkat.

Dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri mencakup pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan pihak berperkara. Selain itu, juga ada dugaan terkait gaya hidup mewah Firli, terutama terkait sewa rumah Kertanegara seharga Rp650 juta per tahun yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebelumnya, Firli Bahuri telah menjalani dua sesi klarifikasi di Dewas KPK pada tanggal 20 November dan 5 Desember. Kini, Dewan Pengawas akan melakukan langkah selanjutnya untuk menentukan apakah kasus ini akan diteruskan ke sidang etik. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...