National

Dukungan Satpol PP untuk Gibran, Nusron Wahid: Bukti Cinta Masyarakat pada Prabowo Subianto

Pernyataan dukungan dari sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Garut untuk Gibran Rakabuming Raka, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, dinilai sebagai bukti kuat bahwa Prabowo Subianto sangat dicintai oleh masyarakat. Meskipun anggota Satpol PP seharusnya tidak boleh terang-terangan berpihak, keputusan mereka untuk turut mendukung menjadi tanda betapa besarnya pengaruh dan popularitas Prabowo di kalangan berbagai lapisan masyarakat.

“Saya syukur Alhamdulillah itu pertanda bahwa betapa Pak Prabowo dicintai oleh komponen dan elemen masyarakat. Bahkan sampai Satpol PP itu yang seharusnya tidak boleh mendukung terbuka saja,” ungkap Nusron Wahid, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, di Jalan Sriwijaya 16, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/1).

Meskipun mengapresiasi dukungan yang diterima, Nusron menegaskan bahwa TKN tidak pernah menjalin komunikasi khusus dengan para anggota Satpol PP untuk membahas arah dukungan tersebut. Menurutnya, peristiwa ini memberikan pemahaman kepada publik mengenai batasan-batasan yang seharusnya dihormati dalam konteks dukungan politik.

BACA JUGA: Bawaslu Panggil Kembali Gibran Rakabuming Raka terkait Pembagian Susu di CFD Jakarta

“Kita ini tahu batas-batas mana yang boleh kita masuki, mana yang enggak boleh kita masuki,” jelas Nusron.

Nusron Wahid juga menyatakan bahwa TKN sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam hal ini, Bawaslu diharapkan dapat menindaklanjuti dukungan terang-terangan dari anggota Satpol PP tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam konteks ini, video yang menampilkan pernyataan dukungan dari sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Garut untuk Gibran Rakabuming Raka telah menjadi viral di media sosial. Kasat Pol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan bahwa video tersebut dibuat oleh seorang anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) berinisial CS, tanpa arahan dari atasan. Ia menegaskan bahwa anggota yang terlibat dalam video tersebut memiliki status non-ASN.

“Seluruh anggota yang ada dalam video adalah berstatus non-ASN (TKK dan Sukwan),” kata Eko.

Sanksi skorsing dari tugas dan tidak diberi gaji telah diberlakukan terhadap CS dan beberapa personel Satpol PP lainnya. CS dikenai skorsing selama tiga bulan, sementara anggota lainnya mendapat skorsing selama satu bulan. Jika selama masa skorsing mereka melakukan pelanggaran serupa, pemutusan kontrak kerja dapat diambil sebagai langkah tindak lanjut. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...