Pada Kamis pagi, 18 Januari 2024, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyaksikan sumpah jabatan Arsul Sani sebagai hakim baru Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan Arsul Sani membacakan sumpah jabatannya di hadapan Presiden Jokowi.
Berbeda dengan pelantikan pejabat negara lainnya, Jokowi tidak memimpin pengucapan sumpah hakim MK. Namun, ia dengan penuh perhatian menyaksikan prosesi tersebut. Arsul Sani menyatakan sumpahnya dengan tekad memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Arsul Sani dipilih sebagai hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan DPR. Sebelumnya, ia telah terpilih sebagai hakim MK yang diajukan oleh DPR, menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun pada 17 Januari 2024.
Proses seleksi Arsul Sani sebagai hakim MK melibatkan uji kepatutan dan kelayakan pada bulan September 2023, dan hasilnya, ia terpilih pada Oktober 2023. Dalam proses tersebut, Arsul Sani berhasil menyingkirkan enam calon hakim konstitusi lainnya yang juga mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
BACA JUGA: MK Sukses Gocek Masyarakat Indonesia dengan Kabulkan Gugatan Terkait Batas Usia Capres dan Cawapres
Arsul Sani memiliki latar belakang sebagai advokat dan dikenal sebagai politikus PPP. Bergabung dengan PPP sejak tahun 2016, karier politiknya melejit, dan ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di bawah kepemimpinan Muhammad Romahurmuziy hingga tahun 2019. Saat PPP dipimpin oleh Muhammad Mardiono, Arsul Sani menduduki posisi Wakil Ketua Umum. Ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR dan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP sebelum terpilih menjadi hakim MK.
Sebagai advokat, karier Arsul dimulai sejak pertengahan tahun 80an ketika bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Ia lahir pada 8 Januari 1964, di Pekalongan, Jawa Tengah, dan memulai pendidikan tingginya di Universitas Indonesia pada tahun 1982, menyelesaikan program studi hukum.
Selain itu, Arsul Sani juga menempuh pendidikan S2 di bidang Ilmu Komunikasi di Stikom The London School of Public Relations pada 2005-2007, dan melanjutkan studi S3 di bidang Justice & Policy di Glasgow Caledonian University pada 2011 dan berhasil lulus pada Maret 2023.
Proses pelantikan Arsul Sani sebagai hakim MK merupakan langkah penting dalam menjalankan tugasnya yang kini menjadi bagian dari lembaga tinggi negara. Dengan pengalaman dan latar belakang yang dimilikinya, Arsul Sani diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi Mahkamah Konstitusi dan sistem peradilan di Indonesia. (*/)
(RRY)