Titi Anggraini ketika menjadi pemantau Pemilu di Nepal (Foto: JAWAPOS)
Pelaksanaan Pemilu sebagai panggung demokrasi sering kali menjadi sorotan tajam bagi masyarakat. Diskusi dan analisis terkait prosesnya menjadi krusial untuk mengevaluasi integritas dan transparansi penyelenggaraan negara. Dalam siaran Prime Time bersama Arlingga Panega dan Indy Rahmawati. Titi Anggraini, dosen Pemilu FH UI serta pembina Perludem, hadir untuk menyoroti tantangan dan permasalahan yang terjadi dalam proses Pemilu.
Pembahasan dimulai dengan pembicaraan mengenai alokasi anggaran yang menjadi fokus utama. Titi Anggraini menyoroti alokasi anggaran untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai daerah, yang ternyata tidak selalu merata. Meskipun seharusnya alokasi anggaran disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah, namun praktik di lapangan seringkali menunjukkan ketidakmerataan alokasi ini.
Ketidakmerataan alokasi anggaran juga menimbulkan keraguan dan spekulasi di antara para petugas Pemilu (KPPS). Beberapa KPPS merasa tidak puas dengan besaran honorarium yang mereka terima, terutama karena perbedaan besaran antara daerah satu dengan yang lainnya. Hal ini membuka ruang bagi dugaan praktik korupsi atau penyimpangan dana.
Titi Anggraini juga menyoroti praktik pemberian amplop kepada petugas Pemilu yang menjadi hal yang tidak seharusnya. Praktik ini, yang seharusnya dihindari, telah menjadi tradisi yang merugikan integritas penyelenggaraan Pemilu. Pemberian amplop cenderung memicu orientasi petugas Pemilu pada kepentingan materi, bukan pada tugas dan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara demokrasi.
BACA JUGA: Yenny Wahid: “Simbol Salam Empat Jari sebagai Komunikasi Politik”
Diskusi tersebut juga membahas kasus terbaru di DIY, di mana pihak vendor diberi sanksi oleh KPU karena terbukti melakukan penyimpangan terkait alokasi anggaran. Hal ini menunjukkan adanya kemungkinan adanya keterlibatan internal dari pihak KPU sendiri, yang harus ditelusuri lebih lanjut.
Tantangan terbesar yang muncul dari pembahasan ini adalah memastikan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan Pemilu. Diperlukan upaya bersama antara pemerintah, KPU, dan masyarakat untuk menjaga proses Pemilu tetap adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Pendidikan publik tentang pentingnya integritas dalam penyelenggaraan negara juga menjadi kunci untuk mencegah terulangnya praktik-praktik yang merugikan dalam Pemilu di masa mendatang.
Dengan demikian, diskusi antara para ahli dan praktisi Pemilu menjadi landasan penting untuk mengidentifikasi tantangan dan memperbaiki sistem demi menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu, sebagai fondasi utama demokrasi Indonesia. (*/)
(RRY)