Penyanyi kenamaan asal Inggris, Ed Sheeran, kembali memukau penggemarnya di Indonesia dengan menggelar konser di Jakarta pada Sabtu (02/03/2024). Yang menarik perhatian adalah penggunaan visa jenis baru, Music Performer Visa, yang memudahkan kedatangan Sheeran kali kedua ke Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa Music Performer Visa merupakan terobosan Ditjen Imigrasi untuk memfasilitasi musisi dan kru mereka yang ingin melakukan pertunjukan musik di Indonesia. “Visa ini merupakan terobosan dari Ditjen Imigrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara melakukan konser di Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang diperhitungkan,” ujarnya pada Sabtu (02/03/2024).
Persyaratan untuk mendapatkan Music Performer Visa lebih ringkas dibandingkan sebelumnya. Artis internasional tidak lagi perlu melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), atau surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun. Hal ini dilakukan karena para artis internasional hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan pesaing langsung musikus lokal.
Music Performer Visa termasuk kategori single entry dan berlaku selama 60 hari. Proses pengajuan dapat dilakukan melalui website evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.
Ed Sheeran bukanlah artis pertama yang menggunakan Music Performer Visa. Sebelumnya, visa tersebut juga digunakan oleh grup musik Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023, serta Jonas Brothers pada Februari 2024.
Untuk konser Ed Sheeran di Jakarta, sebanyak 85 visa diterbitkan, terdiri dari 11 Music Performer Visa untuk Sheeran dan para pemain alat musik, serta 74 Music Performer’s Crew Visa untuk kru konser.
“Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelaran internasional, kita berharap dapat memajukan wisata musik di Indonesia. Jika kita bisa menjadi destinasi favorit acara konser internasional, maka akan berdampak juga pada naiknya wisatawan mancanegara yang berdampak pada devisa negara,” tambah Silmy.
Kehadiran Ed Sheeran dan penggunaan Music Performer Visa menunjukkan komitmen Indonesia dalam mendukung industri musik internasional dan memperluas pasar budaya musik di tanah air. Diharapkan, langkah-langkah seperti ini akan membuka lebih banyak kesempatan bagi artis luar negeri untuk tampil di Indonesia, serta memperkaya pengalaman budaya bagi masyarakat Indonesia. (*/)
(RRY)