Kepolisian Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama arus mudik dan balik Lebaran tahun 2024. Pengaturan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan kelancaran perjalanan dan mengurangi kemacetan di jalan raya. Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, mengungkapkan rinciannya dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).
Menurut Irjen Aan, rekayasa lalu lintas akan dimulai pada tanggal 5 April 2024 pukul 14.00 WIB. Pada waktu tersebut, sistem contraflow akan diterapkan mulai dari KM 36 Tol Cikampek. Selanjutnya, dari KM 72 Tol Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung, akan diberlakukan sistem one way.
Selain itu, kebijakan ganjil genap (gage) juga akan diperkenalkan untuk mengikuti perkembangan situasi di lapangan. Kebijakan ini merupakan inovasi baru yang diharapkan dapat mengatasi lonjakan jumlah kendaraan yang diprediksi meningkat sebesar 5 persen hingga 6 persen dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Jelang Bulan Suci Ramadhan: Berikut Prakiraan Hari Pertama Puasa dari Muhammadiyah dan BMKG
Irjen Aan menjelaskan bahwa tahun lalu tercatat lebih dari 123 juta masyarakat Indonesia melakukan perjalanan mudik, balik, dan wisata selama Idulfitri. Dengan adanya peningkatan tersebut, manajemen lalu lintas perlu ditingkatkan untuk mengelola volume kendaraan dengan lebih baik.
Korlantas Polri juga telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif untuk mengurai kemacetan. Namun, pengendara mobil akan diutamakan melewati jalur utama. Meskipun demikian, kendala seperti rest area, penyempitan jalan, dan pintu tol masih menjadi faktor penyebab kemacetan.
Untuk mengatasi hal tersebut, rest area akan diberlakukan batas waktu maksimal 30 menit. Selain itu, pengaturan dermaga juga akan dilakukan untuk mencegah kepadatan saat penyeberangan. Irjen Aan menegaskan bahwa penyeberangan kendaraan berat akan dikelola secara terpisah dari kendaraan pribadi.
Beberapa pelabuhan seperti Merak dan Bakaheuni akan diatur sedemikian rupa untuk mengoptimalkan pelayanan. Pelabuhan-pelabuhan tersebut akan melayani jenis kendaraan dan barang tertentu sesuai dengan klasifikasinya.
Di tengah upaya mengelola arus mudik dan balik Lebaran, Korlantas Polri berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan dan bersikap kooperatif dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan perjalanan selama masa liburan Lebaran akan berlangsung dengan aman, lancar, dan nyaman bagi semua pihak. (*/)
(RRY)