Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memberikan sambutan positif terhadap keberhasilan adopsi Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengenai gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina. Resolusi tersebut, yang diberi nomor 2728 (2024), menyerukan agar gencatan senjata segera diimplementasikan di wilayah tersebut.
“Dalam sebuah pernyataan di media sosial, Kemlu RI menyatakan bahwa Indonesia menyambut baik adopsi Resolusi DK PBB 2728 (2024) yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza,” tulis Kemlu RI di akun resmi Twitter pada Selasa, 26 Maret.
Kemlu RI juga menegaskan pentingnya implementasi resolusi ini oleh semua pihak yang terlibat. Selain itu, mereka menyerukan agar penyaluran bantuan kemanusiaan besar-besaran dan perlindungan terhadap warga sipil di Gaza segera dilakukan.
BACA JUGA: PM Israel Benjamin Netanyahu Tegaskan Akan Terus Gempur Wilayah Rafah
Resolusi DK PBB ini disahkan setelah upaya bersama oleh 10 anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Resolusi tersebut meminta gencatan senjata khususnya selama bulan Ramadan di Jalur Gaza, sambil mendesak pembebasan sandera tanpa syarat dan lancarnya distribusi bantuan keamanan di wilayah tersebut.
Adopsi resolusi ini mendapatkan dukungan dari 14 dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB, dengan Amerika Serikat memilih untuk abstain dalam pemungutan suara.
Dalam konteks peningkatan ketegangan di Jalur Gaza yang terjadi sehubungan dengan operasi militer Israel di Kota Rafah, resolusi ini diharapkan dapat membawa kestabilan dan mengurangi risiko dampak kemanusiaan yang lebih besar. Sejumlah korban tewas, termasuk anak-anak dan perempuan, telah terjadi akibat agresi militer yang terjadi di wilayah tersebut.
Meskipun demikian, meski resolusi tersebut mencakup perubahan yang diminta oleh Amerika Serikat, Washington memilih untuk tidak memberikan dukungan penuh karena beberapa kekhawatiran yang belum terselesaikan. (*/)
(RRY)