Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta telah menelusuri laporan dugaan politik uang dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo mengatakan Bawaslu Jaksel sedang melakukan penelusuran dugaan politik uang di Kebayoran Baru.
Adapun dugaan pelanggaran politik uang itu terjadi dalam acara tasyakuran dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta daerah pemilihan (Dapil) tujuh.
Bersamaan acara tasyakuran itu turut mengkampanyekan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono.
Bawaslu Jakarta sebelumnya telah menerima 11 laporan dugaan pelanggaran kampanye kepala daerah. Data tersebut merupakan laporan yang masuk sejak awal tahapan kampanye, terhitung sejak 25 September hingga Rabu, 23 Oktober 2024.
(Muhammad Nuzul Ramadhan-Redaksi)