National

Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Patung Kuda Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, pada Kamis (31/10/2024), bersamaan dengan sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja.

Gugatan uji materi ini diajukan oleh sejumlah pihak, termasuk Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, dan beberapa pekerja outsourcing yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dalam aksi tersebut, massa buruh menuntut pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja, memadati kawasan Patung Kuda dengan membawa bendera serikat buruh mereka. Dua kelompok buruh besar, KSPI yang dipimpin oleh Said Iqbal dan KSPSI yang dipimpin oleh Andi Gani Nena Wea, turut serta dalam aksi ini. Beberapa buruh juga terlihat menyalakan smoke boom (petasan asap) sebagai bagian dari aksi unjuk rasa.

Pimpinan Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal, mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan seluruh tuntutan yang diajukan, khususnya pencabutan pasal-pasal yang dianggap merugikan pekerja dalam UU Cipta Kerja. Selain itu, mereka juga mengkritik aturan pesangon yang rendah dalam UU tersebut, mengingat aturan sebelumnya memungkinkan pekerja yang di-PHK menerima pesangon lebih tinggi.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...