Calon presiden Partai Republik, Donald Trump, dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden Amerika Serikat 2024 setelah berhasil memperoleh suara popular dan suara elektoral yang melebihi ambang batas kemenangan pada Rabu (6/11).
Menurut penghitungan cepat The New York Times, Trump memperoleh 70.700.924 suara popular, sementara rivalnya dari Partai Demokrat, Kamala Harris, meraih 65.846.569 suara. Di sisi suara elektoral, Trump mendapatkan 277 suara dari total 538, sedangkan Harris hanya memperoleh 224 suara.
Dalam sistem pemilu AS, kandidat yang mendapatkan minimal 270 suara elektoral dinyatakan sebagai pemenang. Dengan hasil ini, Trump keluar sebagai presiden terpilih AS dengan kemenangan di kedua jenis suara yaitu popular dan elektoral.
Meskipun telah dinyatakan menang, proses pemilihan AS akan berlanjut ke Dewan Elektoral pada 17 Desember, dan hasilnya akan diresmikan oleh Senat pada 25 Desember. Trump dijadwalkan dilantik sebagai Presiden AS ke-47 pada 20 Januari 2025.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi