Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengupayakan percepatan penyediaan infrastruktur publik agar manfaatnya segera dapat dirasakan oleh masyarakat. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pemilihan skema konstruksi terbaik, termasuk penggunaan skema Engineering-Procurement-Construction (EPC).
Skema EPC dikenal sebagai salah satu Project Delivery System (PDS) terintegrasi yang telah banyak diterapkan pada proyek migas. Dalam lingkup Kementerian PU, skema ini mulai dipertimbangkan sebagai alternatif dari metode design and build yang sebelumnya lebih dominan digunakan, terutama dalam proyek strategis nasional seperti pembangunan infrastruktur acara tingkat nasional dan internasional serta pembangunan IKN.
Keunggulan utama skema EPC adalah kepraktisannya, di mana pemilik proyek hanya berurusan dengan satu penyedia jasa yang bertanggung jawab atas desain, pengadaan, dan konstruksi. Hal ini mempermudah proses pelaksanaan proyek dan menjamin efisiensi waktu dan biaya.
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional, para penyedia jasa konstruksi terintegrasi diharapkan memiliki kemampuan teknis yang mumpuni, manajemen proyek yang baik, stabilitas keuangan, serta komitmen terhadap kualitas.
Kementerian PU menekankan pentingnya mitra konstruksi menjadi inkubator pembinaan, meningkatkan kapasitas, dan daya saing.
Keberhasilan dalam pembinaan konstruksi memerlukan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya pemerintah. Melalui diskusi dan knowledge sharing, diharapkan skema EPC dapat diimplementasikan lebih luas untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi