BPJS Kesehatan meluncurkan layanan telekonsultasi dengan fitur audio-visual di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mempermudah akses peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Uji coba awal dilakukan di Klinik Putu Parwata, yang menjadi tolak ukur dalam peningkatan kualitas pelayanan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan di era teknologi saat ini, akses layanan kesehatan menjadi tantangan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Perbedaan letak geografis serta fasilitas sarana dan prasarana yang kurang memadai menjadikan hal tersebut menjadi penghambat bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Ghufron juga mengatakan, Layanan ini diharapkan meningkatkan kemudahan dan menjaga kualitas pelayanan.
Telekonsultasi ini dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan rekaman konsultasi untuk menjaga kontinuitas layanan. Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memperluas uji coba ke 25 FKTP dan empat bidan jejaring. Fitur ini juga memungkinkan dokter memulai panggilan video, serta attachment gambar dalam konsultasi.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi