Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Ujian Nasional (UN) dengan nama dan format baru untuk siswa SMA sederajat akan dilaksanakan pada November 2025. Penjadwalan ujian ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa hasil ujian tersebut akan memberikan manfaat bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Dengan adanya ujian ini, hasil yang diperoleh siswa dapat dijadikan salah satu bahan pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi.
Selain untuk SMA sederajat, Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa untuk siswa SD dan SMP, ujian dengan format baru ini baru akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. Meskipun demikian, terdapat perubahan dalam format ujian, ujian tersebut tidak akan lagi berfungsi sebagai penentu kelulusan, seperti yang terjadi pada sistem ujian sebelumnya. Sejak lama, ujian memang tidak lagi menjadi faktor penentu kelulusan, namun tetap memiliki makna penting sebagai bentuk evaluasi terhadap pencapaian siswa.
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa istilah “ujian” akan dihilangkan dalam format baru ini. Sebagai gantinya, akan ada mekanisme lain yang diimplementasikan dalam evaluasi pembelajaran. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada lagi penggunaan kata “ujian” dalam sistem evaluasi yang baru. Konsep pengganti ujian ini sudah selesai disusun dan akan diumumkan setelah peraturan tentang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang direncanakan akan diumumkan pada 22 Januari 2025. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama, karena peraturan tersebut diperkirakan akan disampaikan sebelum Idul Fitri.
#
Ayesha Julia Putri – Redaksi