Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas dan membatasi angkutan barang di Tol Cikampek selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meminimalisir kemacetan serta kecelakaan. Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, menyatakan bahwa berbagai metode rekayasa lalu lintas akan diterapkan, termasuk sistem contraflow, one way, dan delaying system, untuk mengatur arus kendaraan selama periode tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Slamet mengungkapkan, pihaknya juga memonitoring, untuk di tingkat pusat pihaknya monitoring di Command Center KM 29.
Slamet mengatakan, puncak arus libur panjang diperkirakan akan terjadi pada Sabtu (25/1) dan Rabu (29/1). Selain skema rekayasa lalin, polisi juga akan menerapkan pembatasan angkutan barang di jalan Tol Transjawa.
Ia juga menyebut, kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan yakni kendaraan angkutan air minum dalam kemasan (AMDK), bahan bakar, dan pakan ternak.
Jadwal penerapan skema rekayasa contraflow di Tol Cikampek selama libur panjang sebagai berikut:
Arah Jawa
Jumat, 24 Januari
14.00 – 22.00 WIB: KM 47 (Karawang Barat) – KM 70 (Cikampek)
Sabtu, 25 Januari – Senin, 27 Januari
06.00 – 20.00 WIB: KM 47 (Karawang Barat) – KM 70 (Cikampek)
Arah Jakarta
Selasa, 28 Januari – Kamis, 30 Januari
14.00 – 24.00 WIB: KM 70 (Cikampek) – KM 47 (Karawang Barat)
Rifkah Kusmita Juniati – Redaksi