Transjakarta mengaku tidak dapat memenuhi cakupan layanan sebesar 100% pada tahun 2025. Pada tahun 2024, Transjakarta berhasil mencapai cakupan layanan sebesar 91,7%, yang berarti masih ada 8,3% wilayah Jakarta yang belum berhasil dijangkau.
Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph, menjelaskan, sisa wilayah yang belum terlayani Transjakarta tidak dapat dijangkau, seperti pemakaman yang cukup luas, bandara Halim yang merupakan wilayah yang khusus untuk runway pesawat sehingga cukup besar, dan wilayah markas besar TNI yang juga cukup luas dan tidak dapat dilayani oleh Transjakarta.
Meskipun pelayanan Transjakarta tidak dapat mencapai 100%, Daud mengungkapkan strategi untuk meraih cakupan layanan menjadi 93%. Strategi yang dilakukan, yaitu dengan melayani rute-rute yang sebelumnya dilalui oleh bus-bus sedang dan merencanakan untuk menambahkan rute Transjakarta yang terhubung dengan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi guna meningkatkan jumlah pelanggan hingga dua kali lipat dan membuat biaya menjadi lebih efisien.
TransJakarta juga dikenakan denda sebesar Rp 3,2 miliar oleh Pemerintah Provinsi Jakarta pada 2024. Dari total denda tersebut, sekitar Rp 1,7 miliar di antaranya terkait dengan masalah waktu tunggu yang lama atau headway. Direktur Utama TransJakarta, Welfizon Yuza, menyatakan bahwa perusahaan bertanggung jawab untuk mengefisiensi anggaran setelah menerima denda tersebut.
Welfizon mengatakan, TransJakarta akan menjalankan layanan sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan untuk menghindari denda di masa mendatang serta menegaskan komitmen TransJakarta untuk memenuhi pelayanan bagi penumpang serta memperhatikan efisiensi biaya.
Rifkah Kusmita Juniati – Redaksi