Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengambil langkah antisipatif guna menghadapi potensi cuaca ekstrem. Tindakan ini dinilai penting agar negara dapat hadir dan memberikan perlindungan bagi masyarakat, terutama mereka yang terdampak bencana alam.
Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang turut membahas mitigasi cuaca ekstrem di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Senin (10/3). Dalam pertemuan tersebut, Tito menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat menghadapi bencana sendirian. Negara harus hadir dan memastikan kesiapan terhadap potensi cuaca ekstrem, termasuk dengan memahami prediksi cuaca yang akan terjadi.
Tito juga mengatakan bahwa bencana alam terjadi di berbagai negara, namun dengan antisipasi yang baik, jumlah korban dapat diminimalkan. Oleh karena itu, Pemda diminta untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Selain itu, daerah yang rentan terhadap bencana perlu mendiskusikan skema terbaik guna menghadapi potensi bencana di masa depan.
Tito menegaskan Keakuratan informasi mengenai prediksi cuaca menjadi salah satu faktor penting. Oleh karena itu, Mendagri mendorong Pemda untuk memanfaatkan informasi cuaca yang disediakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Daerah yang memiliki dinas terkait diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan BMKG agar memperoleh prakiraan cuaca yang valid sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan dengan lebih baik.
Dalam forum yang sama, Tito juga mengingatkan Pemda untuk memastikan kelancaran pelaksanaan mudik. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), telah disusun kebijakan untuk mengurai kepadatan arus mudik pada Hari Raya Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 24-27 Maret 2025, yang diharapkan dapat mengurangi kepadatan pemudik pada hari tertentu.
Tito meminta bahwa setiap daerah, kementerian, dan lembaga bertanggung jawab untuk mengatur penerapan WFA sesuai kebutuhan masing-masing, dengan memastikan bahwa pekerjaan tetap berjalan. Selain itu, Pemda juga diinstruksikan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal selama kebijakan ini diterapkan.
Guna memastikan kelancaran arus mudik, Pemda harus mengambil berbagai langkah strategis, seperti memastikan infrastruktur jalan dalam kondisi layak, menata potensi pasar tumpah yang dapat mengganggu lalu lintas, serta mengantisipasi kepadatan pemudik di titik-titik tertentu. Pemantauan terhadap dermaga dan pelabuhan juga perlu di cek agar tidak terjadi kelebihan kapasitas, terutama di dermaga kecil. Mengingat pada insiden kecelakaan di Danau Toba dan lokasi lainnya, pemerintah berupaya mencegah kejadian serupa agar tidak terulang.
Andhika Rakatama – Redaksi