Economy

Sri Mulyani Akan Pangkas 14 Persen Tarif Pengusaha Terkait Kebijakan Impor AS

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, yang akrab disapa Ani, akan memangkas 14 persen beban tarif yang ditanggung oleh pengusaha. Pemangkasan ini dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap produk Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 April 2025.

Beberapa upaya yang dilakukan untuk mengurangi beban tarif, yakni:
1. Reformasi administrasi perpajakan dan bea cukai diharapkan dapat mengurangi tarif hingga 2 persen, sehingga tarif yang dirasakan pengusaha turun menjadi 30 persen.
2. Tarif pajak penghasilan (PPh) impor akan dipangkas dari 2,5 persen menjadi 0,5 persen, yang akan menurunkan tarif menjadi 28 persen.
3. Penyesuaian tarif bea masuk produk impor, yang awalnya berkisar antara 5 persen hingga 10 persen, akan dipangkas menjadi 0 persen hingga 5 persen, sehingga tarif efektif berkurang menjadi 23 persen untuk produk dari AS.
4. Tarif bea keluar untuk crude palm oil (CPO) juga akan diturunkan, yang diperkirakan akan mengurangi beban pengusaha sebesar 5 persen.

Keempat upaya yang diambil tersebut berhasil mengurangi sekitar 14 persen beban tarif yang dirasakan oleh pengusaha. Dengan demikian, dampak tarif Trump yang awalnya sebesar 32 persen akan berkurang menjadi hanya 18 persen.

Ani mengatakan, pihaknya akan terus melakukan reform, terutama di bidang pajak, bea cukai, dan prosedur supaya ini betul-betul mengurangi beban. Sesuai dengan penekanan Bapak Presiden ini adalah waktu yang tepat untuk deregulasi dan reform yang lebih ambisius.

Rifkah Kusmita Juniati – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...