National

Pemerintah Tertibkan 3,1 Juta Hektar Kebun Sawit Ilegal, Tambang Ilegal Menyusul

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan pengelolaan sumber daya alam yang melanggar aturan, mulai dari perkebunan kelapa sawit hingga tambang ilegal.

“Pada hari ini saya melaporkan di majelis ini bahwa pemerintah sudah menguasai kembali 3,1 juta hektar dari potensi 5 juta hektar lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan tapi kita belum verifikasi. Yang sudah jelas kita verifikasi melanggar aturan adalah 3,7 juta hektar dan dari 3,7 juta hektar, 3,1 juta hektar sudah dikuasai kembali, “ujar Prabowo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Prabowo menambahkan, ada keputusan pengadilan yang sudah inkrah 18 tahun lalu yang memerintahkan ada kebun-kebun kelapa sawit yang harus disita, namun tidak ada penegak hukum di masa lalu yang mau melaksanakan. “Saya tidak tahu kenapa, tapi saya telah perintahkan dikuasai kembali oleh negara dan untuk itu kita telah menggunakan pasukan-pasukan TNI untuk mengawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut. Karena sering terjadi perlawanan. Berani-berani melawan pemerintah NKRI ya kita hadapi.

Prabowo juga memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri menggunakan pasukan dari provinsi lain dalam operasi penertiban. “Kalau ada yang berani, saya telah perintahkan panglima TNI dan Kapolri kalau anda mau ke provinsi ini pakai pasukan dari provinsi lain jangan-jangan ada anak buahmu di kebun-kebun itu!” ucapnya.

Ia pun menegaskan, rakyat kecil yang benar-benar menambang untuk mata pencahariannya akan dilegalkan melalui koperasi “Kalau rakyat yang nambang ya sudah kita bikin koperasi, kita legalkan, kita atur. Tapi jangan alasan rakyat, tahu-tahunya nyelundup ratusan triliun,” katanya.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...