Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mencatat total kerugian akibat kerusakan infrastruktur usai demo berujung rusuh di Jakarta mencapai 80 miliar RUPIAH. Adapun jumlah tersebut meningkat dari estimasi awal sebesar 55 miliar RUPIAH, setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap fasilitas umum yang terdampak.
“Kerugian total yang sebelumnya Rp 55 miliar, termasuk dua JPO, kini bertambah menjadi Rp 80 miliar,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Pramono mengatakan, dua JPO yang mengalami kerusakan cukup parah terletak di kawasan Senen dan Polda Metro Jaya. Selain itu, puluhan kamera pengawas (CCTV), serta 18 titik lampu lalu lintas juga ikut terdampak. Ia menyebut, sebagian besar kerusakan sudah diperbaiki, kecuali satu titik di kawasan Slipi yang masih dalam proses penanganan.
Kerusakan yang terjadi akibat aksi anarkistis meliputi 37 sarana dan prasarana kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk polres, polsek, pos polisi, polantas, serta sejumlah kendaraan dinas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary mengatakan, aksi anarkis tersebut dipicu penyebaran ajakan melalui akun media sosial milik enam tersangka yang kini sedang dalam pemeriksaan polisi. Enam akun media sosial mereka digunakan untuk menghasut pelajar dan masyarakat agar ikut dalam kerusuhan, bahkan ada yang menyiarkan siaran langsung dan membagikan tutorial pembuatan bom molotov.
Dalam kerusuhan pada 25 Agustus 2025, polisi mengamankan 337 orang, termasuk 202 anak di bawah umur. Selanjutnya, pada 28 Agustus 2025, pengamanan kembali dilakukan terhadap 765 orang. Pada 30-31 Agustus 2025, 205 orang diamankan polisi. Dari seluruh peristiwa, 38 tersangka telah ditahan terkait aksi perusakan, penganiayaan, dan pelanggaran terhadap petugas kepolisian.
Untuk mendukung percepatan perbaikan infrastruktur, Pemprov DKI juga menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).