National

Prabowo Respon Permintaan Tim Investigasi Independen dan Desakan Tarik TNI

Presiden RI Prabowo Subianto menilai sejumlah tuntutan masyarakat bisa diterima dan dibicarakan lebih lanjut, salah satunya adalah mengenai permintaan pembentukan Tim Investigasi Independen untuk menyelidiki kematian ojol Affan Kurniawan yang tewas di demonstrasi yang berujung ricuh dan korban lainnya.

Prabowo mengatakan pembentukan tim investigasi masuk akal, “Ya, saya kira kita pelajari sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat. Saya kira banyak yang masuk akal. Banyak yang menurut saya normatif. Dan bisa kita bicarakan dengan baik,” kata Prabowo pada pertemuan dengan sejumlah media massa di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (6/9).

“Ya, saya kira kalau tim investigasi independen saya kira ini masuk akal. Saya kira itu masuk akal, saya kira bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya kayak bagaimana,” lanjutnya.

Namun, Prabowo juga menyoroti untuk usulan penarikan TNI dari pengamanan sipil, Prabowo menilai ada pula poin yang dapat diperdebatkan. “Kalau tarik TNI dari pengamanan sipil, ya saudaralah yang menilai apa ini masuk akal atau tidak, iya kan,” jelasnya.

Prabowo menegaskan, tugas TNI adalah menjaga masyarakat dari segala bentuk ancaman. “Ya tugasnya TNI adalah menjaga rakyat, masyarakat dari ancaman, manapun. Jadi terorisme itu ancaman, membakar-bakar itu ancaman, membuat kerusuhan itu ancaman kepada rakyat. Masa tarik TNI dari pengamanan sipil? Itu menurut saya debatable,” tegasnya.

Setelah serangkaian demonstrasi sejak Senin, 25 Agustus di berbagai kota, sekelompok orang melahirkan poin-poin yang ingin disampaikan ke pemerintah. Mereka menamakan itu dengan 17+8 Tuntutan Rakyat.

Tuntutan yang dimaksudkan, misalnya desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan YLBHI; lalu isi siaran pers PSHK; pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI; pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice UI; tuntutan buruh pada demonstrasi 28 Agustus lalu; 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi dan Keadilan di kanal change.org.

Dua di antara tuntutan tersebut yaitu tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran serta bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Pemerintah diberi batas waktu hingga 5 September 2025 untuk memenuhi 17 poin tuntutan jangka pendek. Sementara itu, untuk delapan poin tuntutan lain, pemerintah diberi waktu satu tahun.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...