Metropolitan

Rencana Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel di Pandeglang Tak Jadi Dilanjutkan

Rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dipastikan batal dilanjutkan.  Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pembatalan kerja sama tersebut baru disampaikan secara lisan dalam rapat koordinasi antara kedua pihak di Kabupaten Pandeglang pada pekan lalu. 

“Jadi Minggu lalu kita sudah lakukan rapat. Di situ disampaikan bahwa Pemkab Pandeglang melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup bahwa perjanjian kerja sama ini tidak bisa dilanjutkan lagi,” ujar Benyamin Davnie, Selasa (9/9/2025).

Benyamin menyamapikan, alasan pembatalannya adalah adanya dinamika serta penolakan dari sebagian masyarakat Pandeglang terkait rencana pengelolaan sampah. Selain itu, secara teknis Pemkab Pandeglang juga dinilai belum siap melaksanakan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Penanganan pengelolaan secara teknis berdasarkan rekomendasi Kementerian LH, Pemkab Pandeglang itu belum siap. Kan harus pakai ini itu segala rupa,” ujar benyamin. 

Meskipun begitu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih menunggu surat resmi dari Pemkab Pandeglang sebelum mengambil langkah berikutnya. “Kami masih menunggu surat resmi yang menyatakan kerja sama ini dihentikan.

Sebelumnya, kedua belah pihak telah menyepakati kerja sama, di mana sampah dari Tangsel akan dibuang ke TPA Bangkonol. Sebagai kompensasi, Pemkot Tangsel akan memberikan bantuan keuangan khusus kepada Pemkab Pandeglang sebesar Rp 40 miliar. Namun, kesepakatan tersebut terhambat lantaran banyak warga Pandeglang menolak rencana itu.

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...