Government

DPRD DKI Jakarta Tetapkan 20 Raperda Prioritas untuk Tahun 2026

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta baru-baru ini menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan paparan dari eksekutif dan perangkat daerah pengusul dalam rapat finalisasi.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menyatakan bahwa semua masukan dari pengusul sudah diterima dan dipertimbangkan untuk menentukan urgensi dan dampak dari setiap usulan. Prioritas tersebut mencakup regulasi yang dinilai akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Jakarta. Bapemperda juga menambahkan dua Raperda dari daftar non-prioritas, yaitu Raperda tentang Pengelolaan dan Pengendalian Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Raperda tentang Ketenagakerjaan.

Aziz menyampaikan, menurutnya pengesahan Raperda Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen DPRD DKI untuk menciptakan regulasi yang berpihak pada pekerja dan mendorong perbaikan hubungan industrial di Jakarta. Raperda ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja di ibu kota, menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan mendukung kestabilan ekonomi. Penambahan kedua Raperda ini menunjukkan bahwa DPRD DKI memberi perhatian besar pada isu ketenagakerjaan.

Aziz menjelaskan sejumlah kriteria yang menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas, seperti Raperda yang sudah lama menunggu pembahasan, regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat, dan Perda yang hanya membutuhkan revisi minor. Menurutnya, regulasi yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat akan menjadi fokus utama agar proses pembentukan peraturan dapat lebih efektif dan efisien. Prioritas ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan yang dibentuk tidak hanya relevan, tetapi juga dapat segera diterapkan untuk kesejahteraan masyarakat. Melalui pemilihan yang cermat, Bapemperda berupaya mempercepat terwujudnya perubahan positif bagi Jakarta.

Dengan finalisasi Propemperda 2026 ini, DPRD DKI Jakarta berharap pembahasan regulasi dapat berjalan lebih terarah dan komprehensif. Azis menegaskan bahwa regulasi yang sudah diprioritaskan ini harus memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta, terutama dalam aspek sosial dan ekonomi. Harapannya, dengan langkah ini, proses legislasi menjadi lebih terfokus dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Jakarta yang terus berkembang. DPRD DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan bahwa hasil pembahasan regulasi ini dapat memberikan dampak langsung yang positif bagi kehidupan sehari-hari warga ibu kota.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...