Presiden Prabowo Subianto memastikan langkah strategis untuk memperkuat reformasi kepolisian dengan membentuk Komisi Reformasi Polri. Komisi ini menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat sipil, termasuk aspirasi yang disampaikan Gerakan Nurani Bangsa, forum lintas tokoh bangsa dan agama, saat bertemu langsung dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Kamis (11/9) kemarin.
Pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam itu menghasilkan sejumlah kesepahaman penting.
Menurut Gerakan Nurani Bangsa (GNB), reformasi Polri adalah kebutuhan mendesak agar institusi kepolisian mampu menjawab tantangan penegakan hukum dan kepercayaan publik. Hal tersebut mendapat respons positif dari Presiden Prabowo yang berkomitmen menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus. Langkah tersebut sejalan dengan konsep yang telah disiapkan pemerintah.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa gagasan Gerakan Nurani Bangsa sejalan dengan agenda Presiden. Selain reformasi Polri, Presiden Prabowo juga menyetujui pembentukan Komisi Investigasi Independen untuk menyelidiki Prahara Agustus 2025, yakni rangkaian kerusuhan 25 dan 28–30 Agustus di Jakarta serta sejumlah kota besar.
Anggota GNB, Lukman Hakim Saifuddin, menegaskan pentingnya komisi independen agar unjuk rasa damai masyarakat sipil, termasuk mahasiswa dan pelajar, tidak difitnah sebagai penyebab kerusuhan. Agar menghilangkan semua fitnah dan tuduhan-tuduhan, maka harus diinvestigasi secara independen.
Lukman mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin UUD 1945. Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menyarankan Presiden Prabowo memimpin langsung proses reformasi Polri.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi