National

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Eks Penyidik KPK Desak Penetapan Tersangka

Kasus korupsi kuota haji 2024 kembali menjadi sorotan publik. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menilai sudah saatnya lembaga antirasuah itu mengumumkan tersangka dalam skandal yang menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun.

Yudi mengatakan, proses penyidikan telah berlangsung cukup lama dan seharusnya sudah cukup kuat untuk menetapkan tersangka. “Bagi saya, sudah saatnya KPK mengumumkan siapa tersangka korupsi kuota haji” ujar Yudi kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Yudi menyampaikan, KPK sudah memeriksa banyak saksi mulai dari pejabat Kementerian Agama (Kemenag), pihak asosiasi, agen travel haji dan umrah, pejabat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), hingga mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta staf khususnya. KPK bahkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita barang bukti berupa uang. Selain itu, KPK juga telah membeberkan konstruksi perkara jual beli kuota haji tambahan 2024, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menikmati hasil korupsi.

“Itu sudah lebih dari cukup menemukan siapa tersangkanya dalam kasus ini, Siapa pun yang melakukan korupsi dana haji ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya” ujar Yudi.

Yudi menegaskan masyarakat menanti keberanian KPK untuk menegakkan hukum secara independen. Ia menilai praktik jual beli kuota haji bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan jemaah yang seharusnya berangkat sesuai aturan antrean.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa lembaganya sudah mengantongi calon tersangka. Ia memastikan pengumuman akan dilakukan dalam waktu dekat. Meski begitu, Asep belum memerinci identitas maupun jumlah tersangka. Publik diminta bersabar hingga pengumuman resmi dilakukan.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...